Senin, 13 Februari 2023

Kolaborasi Penguatan Karakter Siswa, Sangat Diperlukan!


 

https://www.kompasiana.com/ahmadfatch7055/63e6ff2e08a8b5510b31c1f2/kolaborasi-penguatan-karakter-siswa-kemendikbudristek-sangat-diperlukan

Kolaborasi Penguatan Karakter Siswa, Sangat Diperlukan!

Ahmad Fatch, 11 Februari 2023

Seiring dengan perkembangan teknologi banyak diantara kita, terutama siswa- siswi kurang mempunyai tata krama, adab atau budi pekerti. Hal ini dikarenakan siswa-siswi kurang mempunyai karakter yang sesuai tradisi Indonesia.

Siaran Pers

Kemendikbudristek Gandeng Lintas Sektor untuk Kolaborasi Program Penguatan Karakter  (10 Februari 2023, Dilihat 40 kali . )

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menjalin kolaborasi lintas sektor bersama 17 kementerian/lembaga, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta para pemangku kepentingan lain seperti United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF). Kolaborasi tersebut bertujuan untuk mensinergikan program Puspeka dengan tujuan masing-masing sektor.

Pertanyaannya kemudian;

Apa sih yang dimaksud dengan karakter?

Ternyata arti karakter menurut KBBI yaitu "tabiat; sifat-sifat kejiwaan akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain; watak"

Dari pengertian ini, maka kita dapat memahami, bahwa karakter seseorang dapat dibentuk dan dikuatkan. Karakter berhubungan dengan sifat-sifat seseorang yang berupa akhlak, budi pekerti, watak dan tabiat.

Beberapa unsur dalam karakter yaitu :

  1. Emosi (pengendalian diri)
  2. Kebiasaan (Perilaku)
  3. Kemauan (Keinginan)
  4. Kepercayaan

Kapan melatih karakter?

Untuk melatih karakter tentu harus dilakukan sejak dini. Artinya harus dilakukan dari masa kecil. Pada usia dini (prapendidikan formal) yang melatih adalah orang tuanya masing-masing.

Ketika memasuki masa pendidikan tentu sudah harus melibatkan orang lain dalam membentuk karakter. Makin tinggi tingkat pendidikannya, maka makin butuh kolaborasi antar orang yang satu dengan yang lain, dalam pembentukan karakter seseorang tersebut.

Hal ini sangat benar ketika Kemendikbudristek menggandeng lintas sektor dalam rangka kolaborasi program penguatan karakter, seperti yang sudah dilakukan dalam siaran pers di www.kemdikbud.go.id tertanggal 10 Februari 2023

Dalam siaran pers tersebut sebanyak 17 Kementerian atau lembaga yang dilibatkan dalam penguatan karakter siswa-siswi.

Pada dasarnya, memang tidak bisa penguatan karakter dilakukan oleh satu pihak saja. Hal ini tidak bisa sukses jika sektor-sektor lain atau lembaga-lembaga lain tidak mau berkolaborasi atau tidak dilibatkan. Penguatan karakter melibatkan instansi atau lembaga lain.

Seperti contoh; siswa-siswi di tingkat SMK. Ketika anak di sekolah sudah dilakukan penguatan karakter, tetapi pada saat siswa-siswi SMK tersebut melakukan kegiatan praktek kerja industri (prakerin) atau praktek kerja lapangan (PKL) ke dunia usaha ternyata disana banyak dilakukan hal-hal yang tidak bagus, karena tidak ada pengawasan tentu hal ini setelah kembali dari tempat PKL maka pendidik atau guru akan kembali lagi membentuk dari awal (0). Begitu juga sebaliknya ketika di sekolah belum dilakukan pendidikan karakter, Pada saat PKL atau prakerin siswa harus masuk ke Dunia Usaha/Industri, maka di dunia industri akan kewalahan menangani siswa tersebut.

Dari contoh ini sudah jelas, untuk menguatkan karakter siswa, perlu dilakukan kolaborasi antar instansi atau lembaga atau Kementerian yang mempunyai kepentingan.

Kepentingan yang lebih besar, lebih umum daripada itu semua yaitu pembentukan karakter untuk generasi penerus bangsa artinya penguatan ini dilakukan untuk kepentingan nasional. Jangan sampai generasi penerus bangsa mempunyai mental, kebiasaan yang bobrok, kejiwaan yang kurang bagus, sehingga mengakibatkan tatanan kehidupan di masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentu menjadi lebih bobrok dan mempunyai akhlak yang tidak bagus.

Dalam siaran pers tersebut, sekretaris jenderal Kemendikbudristek Ibu Suharti mengatakan "kolaborasi antar sektor sangat penting termasuk dalam hal penguatan karakter." Lebih jauh dikatakan oleh Beliau "pertemuan lintas Kementerian atau lembaga dan para pemangku kepentingan di luar pemerintah diharapkan akan menghasilkan sinergisitas program yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama."

Dari sini beliau menyadari bahwa tidak mungkin penguatan karakter dapat dilakukan oleh Kemendikbudristek sendirian. Butuh kolaborasi antar lembaga, seperti yang sudah dijelaskan oleh penulis. Tidak mungkin pembentukan dan penguatan karakter dilakukan oleh satu lembaga, karena banyak kepentingan di dalam mewujudkan karakter yang baik.

Untuk itu seharusnya penguatan dan pertunjukan karakter berlaku secara nasional bukan hanya oleh Kemendikbudristek, tetapi sudah lintas Kementerian, lintas lembaga, bahkan harus melibatkan para lembaga di luar pemerintahan; seperti Lembaga swasta dan lain sebagainya.

Lebih baik lagi penguatan karakter dicontohkan langsung oleh para pemimpin Indonesia, mulai dari presiden, pembantu presiden (para menteri, wakil menteri, KSP dan anggotanya), Pimpinan lembaga dan anggotanya, Gubernur dan para pembantunya, Bupati/Wali Kota serta para pembantunya.

artinya para pemimpin menunjukan karakter yang baik didepan publik ketika disorot oleh media dan tanpa media. Jangan cuma sekedar jargon.

Selain itu, penguatan karakter ini sebaiknya dilakukan melalui media-media, baik media utama yaitu Televisi Nasional (televisi pemerintah maupun televisi swasta). Pembentukan dan penguatan karakter juga harus dilakukan oleh media-media online dan bekerja sama dengan media-media atau aplikator-aplikator yang berhubungan dengan kegiatan konten kreator dan lain sebagainya.

Tidak mungkin penguatan karakter akan berhasil jika media-media nasional tidak menjalankan program penguatan karakter tersebut. Pada dasarnya siswa-siswi akan lebih mengikuti tren kekinian yang digembar-gemborkan, diiklankan oleh media-media tersebut, yaitu media-media Televisi Nasional, konten kreator di YouTube, Twitter, Instagram, Tik Tok dan lain sebagainya.

Semua aplikator tersebut dalam hal ini konten kreator harus dilakukan penguatan karakter, aturan main dalam membuat konten kreator tersebut yaitu yang berhubungan dengan penguatan karakter warga negara indonesia.

Regulasi-regulasi yang berhubungan dengan penguatan karakter harus dibuat dan dilakukan. Agar program penguatan karakter tersebut berlaku secara nasional.

Penguatan karakter itu harus, bukan cuma sekedar slogan atau jargon. Semoga siswa-siswi Indonesia makin berkarakter. Demikian Terima kasih.

Salam literasi

#Indonesiaberkarakter

#IndonesiaMaju

#IndonesiaBangkit

1 komentar: